JAMPASIR.COM - Dari hasil pemeriksaan atau rampcheck Angkutan Lebaran 2023 oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat pada 15 Maret 2023 didapati 1.414 unit Bus (sekitar 18,5 persen) tidak laik jalan. Sementara 6.246 unit (85 persen) dinyatakan layak beroperasi saat lebaran nanti.
"Berdasarkan jenis angkutan yang telah dilakukan rampcheck, bis AKAP sebanyak 5.083 unit (67 persen), bis AKDP 1.448 unit (19 persen), dan Bus Pariwisata 1.014 unit (14 persen)," ungkap Danto Restyawan seperti dikutip dari akun Ditjen Hubdat, Jumat (17/3).
Baca Juga: Mulai 20 Maret 2023, Kemenhub Buka Mudik Gratis Jalur Laut
Adapun faktor yang mempengaruhi Bus tidak laik jalan di antaranya karena habis masa berlaku administrasi perizinan, beroperasi tidak sesuai jenis pelayanan angkutan, masa berlaku uji berkala habis, dan kekurangan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan.
"Kegiatan rampcheck dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool Bus dan tempat wisata," jelasnya.
Menurut Danto, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub akan terus melakukan kegiatan rampcheck ini hingga 17 April 2023.
Petugas rampcheck akan memberikan pelaporan secara realtime pada website MitraDarat dengan mencantumkan Unsur Teknis, Unsur Administrasi, Nomor Sticker, Nama dan Nomor Registrasi Penguji, Nama Pengemudi, dan Nama PPNS.
Nantinya, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik dapat melihat kelaikan bis yang ditumpanginya melalui aplikasi MitraDarat. Kemenhub juga akan merilis beberapa informasi penting lainnya terkait mudik Lebaran ini yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.***