Anwar Usman, Adik Ipar Jokowi Terpilih Lagi Jadi Ketua MK, Punya Harta Rp31,5 Miliar

- Kamis, 16 Maret 2023 | 11:35 WIB
Anwar Usman, adik ipar Presiden Jokowi terpilih kembali sebagai Ketua MK periode 2023-2028.  (Dok Sekretariat Kabinet RI)
Anwar Usman, adik ipar Presiden Jokowi terpilih kembali sebagai Ketua MK periode 2023-2028. (Dok Sekretariat Kabinet RI)

JAMPASIR.COMAnwar Usman terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Nama Anwar Usman dipilih lewat pemungutan suara Rapat Pleno Pemilihan ketua dan Wakil ketua MK yang dihadiri oleh sembilan hakim Konstitusi pada Rabu (15/3/2023).

Ini adalah periode kedua kepemimpinan Anwar Usman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, adik Ipar Presiden Joko Widodo ini telah memimpin MK periode 2018-2023.

Bidang hukum digeluti adik Ipar Presiden Joko Widodo sejak 1985. Namun, tugas sebagai hakim Konstitusi baru diemban sejak tahun 2011.

Anwar Usman menikahi Idayati, adik kandung Presiden Jokowi pada Kamis (26/5/2022) silam. 

harta Kekayaan

Lebih dari 10 tahun berkiprah di MK, berapa harta kekayaan Anwar Usman?

harta kekayaan adik Ipar Presiden Joko Widodo ini senilai Rp31,5 miliar, tercatat dalam Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Anwar pada 7 Maret 2022.

Dikutip dari situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Anwar terdiri dari sejumlah unsur.

Di antaranya, tanah dan bangunan dengan nilai total Rp5,1 miliar.

Tanah dan bangunan ini tersebar di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bekasi, Jawa Barat, Tangerang Selatan, Banten hingga Lumajang, Jawa Timur.

Anwar juga memiliki lima alat transportasi dengan nilai total Rp301 juta.

Rinciannya, mobil Toyota Minibus tahun 2002 senilai Rp80 juta, motor Honda tahun 2005 seharga Rp3 juta. Kemudian, mobil Toyota Minibus tahun 2008 senilai Rp105 juta, mobil Toyota Kijang Minibus tahun 1997 seharga Rp18 juta, dan mobil Toyota Corolla Altis Sedan tahun 2002 senilai Rp95 juta.

Selain itu, Anwar mempunyai surat berharga senilai Rp123 juta, kas setara Rp25,9 miliar.

Halaman:

Editor: Ardi JP

Tags

Terkini

Pemerintah Pastikan THR 2023 Buat PNS dan ASN

Rabu, 29 Maret 2023 | 14:13 WIB
X