JAMPASIR.COM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam serta PPATK Rabu (29/3) dibuka dengan Klarifikasi Mahfud MD atas pernyataan tiga Anggota Komisi III beberapa hari yang lalu dalam forum yang sama.
Dengan lugas Mahfud MD menyebut satu persatu dari ketiga anggota Komisi III tersebut serta mematahkan semua pernyataan mereka pada rapat Komisi III beberapa hari yang lalu, hingga akhirnya Menko Polhukam mengeluarkan pernyataan bahwa anggota DPR suka aneh.
"Karena sering di DPR ini aneh, kadangkala marah-marah gitu ga tahunya Markus Dia marah ke Jaksa Agung gitu . . . Nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung titip kasus," Kata Mahfud pada rapat Komisi II DPR RI, Rabu (29/3).
Baca Juga: Setelah Diversi Ditolak dan Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum AG Ajukan Eksepsi
Sontak ucapan Mahfud MD mengundang interupsi banyak anggota Komisi III dan meminta ucapan Menko Polhukam tersebut dicatat.
Beberapa hari yang lalu lewat akun Twitter pribadinya Mahfud MD menantang tiga Anggota Komisi III supaya hadir pada rapat yang diselenggarakan hari ini.
Hari ini ketiga anggota yang disebut dalam cuitan tersebut Beny K Harman, Asrul Sani dan Arteria Dahlan terlihat hadir dalam dalam rapat dengar pendapat tersebut.
Baca Juga: Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Berhasil Diringkus Polisi
Pada saat rapat Komisi III dengan PPATK beberapa hari yang lalu ketiga anggota berbicara keras terhadap ketua PPATK Ivan Yustiavandana serta menyebut nama Menko Polhukam memiliki niat politik.
Mahfud MD memanfaatkan Rapat Komisi III hari ini untuk menjawab ketiga anggota tersebut dengan terlebih dahulu mengingatkan kesetaraan posisi antara DPR dan Pemerintah.
"Saudara saya ingin menyampaikan bahwa kedudukan DPR dan Pemerintah ini sejajar, oleh sebab itu kita bersama harus bersikap sejajar saling menerangkan, saling berargumen tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet," kata Mahfud.***
Artikel Terkait
Pantas Saja Oknum Pegawai Bea Cukai Tajir Melintir Begini Cara Meraka Nyari Duit
Gunung Anak Krakatau Meletus, Muntahkan Material Setinggi 2.157 Meter
Duarrr!! Gunung Anak Krakatau Meletus Lagi, Tinggi Kolom Abu 2.657 Meter
Presiden Serukan Pejabat dan Masyarakat Bayar Zakat Via Baznas
Pemerintah Pastikan THR 2023 Buat PNS dan ASN