Banyak Negara Larang Pegawai Pemerintah Gunakan Aplikasi TikTok di Perangkat Mereka

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 10:24 WIB
TikTok ditengah ancaman pelarangan dunia dengan alasan keamanan negara. (Pixabay)
TikTok ditengah ancaman pelarangan dunia dengan alasan keamanan negara. (Pixabay)

JAMPASIR.COM - Setelah puluhan negara bagian di Amerika Serikat serta beberapa negara eropa melarang perangkat pemerintahnya menggunakan aplikasi TikTok kini Selandia Baru turut serta melarang penggunaan aplikasi tersebut.

Namun kebijakan larangan penggunaan TikTok Selandia Baru sedikit lebih longgar dibandingkan negara lain, pelarangan hanya terbatas untuk mereka yang memiliki akses ke jaringan parlementer.

Akan tetapi beberapa lembaga secara nternal melakukan kebijakan yang sama diantaranya pasukan pertahanan hingga kementerian luar negeri dan perdagangan Selandia Baru.

Baca Juga: Semifinal Ganda Putra All England 2023: Duel Meet Indonesia vs China

Kebijakan tersebut diambil setelah pakar keamanan siber memberikan saran kepada pejabat untuk melakukan langkah pengamanan serta hasil diskusi antar pejabat.

"Berdasarkan informasi ini, Layanan telah menentukan bahwa risiko tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini," kata Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Selandia Baru, Rafael Gonzalez-Montero.

Alasan larangan dan pembatasan penggunaan TikTok ikut dijelaskan oleh perdana menteri Selandia Baru Chris Hipkins.

Baca Juga: Serial Klasik Vespa 01: Penampakan 6 Vespa Tahun 1940-an

"Departemen dan lembaga mengikuti saran dari Biro Keamanan Komunikasi Pemerintah dalam hal kebijakan teknologi informasi dan keamanan siber. Kami tidak memiliki pendekatan yang mencakup seluruh sektor publik," katanya.

Sebelumnya pada awal pekan Inggris juga mengumumkan larangan penggunaan TikTok pada perangkat pemerintahnya, penggunaan TikTok hanya boleh digunakan jika menggunakan aplikasi pihak ketiga yang telah disetujui oleh pemerintah.

Kini dalam beberapa bulan terakhir banyak negara yang telah melarang perangkat pemerintahnya untuk menggunakan aplikasi TikTok dengan alasan kemanan, banyak yang prihatin bahwa perusahaan induk TikTok, ByteDance (yang berbasis di Beijing) memiliki kemungkinan dipaksa untuk membagikan informasi sensitif penggunanya, seperti data lokasi oleh China demi alasan keamanan nasional.

Baca Juga: City vs Bayern , Madrid vs Chelsea: 2 Partai 'Neraka Jahanam' Hasil Drawing 8 Besar Liga Champions

Meski kekhawatiran tersebut telah dibantah oleh ByteDance dan mengatakan tidak akan membagikan data pengguna pada Chiina, namun pejabat AS menyatakan perusahaan secara hukum harus mematuhi jika pemerintah meminta informasi tersebut.

Pelarangan penggunaan aplikasi TikTok oleh perangkat pemerintah bukanlah masalah terakhir, ByteDance menyatakan bahwa pada pekan ini pemerintah AS telah mengancam pihaknya untuk menjual aplikasinya, bila tidak, TikTok dapat menghadapi larangan dunia.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X