JAMPASIR.COM - Setelah pengajuan diversi ditolak anak AG langsung menjalani sidang pertamanya pada hari ini Rabu (29/3) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
AG adalah anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak.
Mangatta Toding Allo kuasa hukum dari AG mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan ekspesi.
"Besok kami ajukan eksepsi," kata Mangatta Toding Allo.
Baca Juga: Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Berhasil Diringkus Polisi
Kini tim kuasa hukum AG sedang menyusun eksepsi yang akan segera dibacakan pada sidang lanjutan besok.
"Kami sedang kejar (susun) untuk eksepsi besok" paparnya.
pihak pengadilan negeri Jakarta Selatan melaksanaan sidang anak yang berkonflik dengan hukum AG setelah sebelumnya musyawarah dengan keluarga David selaku korban gagal menemui kesepakatan.
"Hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan pada hari ini juga akan dilakukan sidang dakwaan pertama," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Ahmad Dhani Perbolehkan Once Mekel Menyanyikan Lagu Lain Selain Dewa 19
Djuyamto menjelaskan hakim telah menyampaikan dari pihak keluarga korban tidak bersedia menerima Kesepakatan yang ditawarkan yang artinya menolak untuk dilakukan penyelesaian masalah secara diversi.
Dengan demikian, sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila diversi gagal maka dilanjutkan dengan proses persidangan yang dilaksanakan secara tertutup.
"Dalam sidang anak ini tentu orangtua ananda D akan hadir karena sempat diperiksa, jadi akan memberikan kesaksian di dalam persidangan tertutup ini," kata Kuasa hukum D, Melissa Anggraeni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper Yang Ditemukan di Bogor
Terlibat KKN Rekrutmen Bintara Polri, Lima Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat dan Jalani Proses Pidana
Komplek Sekte Jesus Morning Star Digrebek Polisi, Jeong Myeong-seok Masih Dibui
Mahfud MD Tantang Benny K Harman dan 2 Anggota Komisi III Lainnya Agar Hadir Pada Hari Rabu Nanti
Kasus Pembakaran Pesawat Susi Air, Polisi Tetapkan 15 Orang Tersangka Semuanya DPO