JAMPASIR.COM - Polres Bogor berhasil menangkap terduga pelaku mutilasi mayat dalam koper yang ditemukan di wilayah Bogor pada hari Jumat (17/3/2023) kemarin pada saat melarikan diri ke wilayah Yogyakarta.
Penangkapan tersangka pelaku mutilasi berinisial R itu dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bogor, Iptu Desi Triana.
“Alhamdulillah berkat kerja keras dan cepat Sat Reskrim Polres Bogor terduga pelaku mutilasi mayat yang ditemukan di Tenjo, Kabupaten Bogor berhasil ditangkap,” kata Desi Triana.
Baca Juga: Serial Klasik Vespa 03: Penampakan Vespa Tahun 1960-an
Iptu Desi Triana juga menjelaskan bahwa tak terduga pelaku mutilasi ditangkap di wilayah Yogyakarta.
"Pelaku berinisial R, saat ini sedang dalam perjalanan dari Yogyakarta ke Bogor," sambung Desi.
Sebelumnya terlihat jasad tanpa identitas ditemukan dalam sebuah koper berwarna merah di Desa Singaperbangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pada hari Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Banyak Negara Larang Pegawai Pemerintah Menggunakan Aplikasi TikTok di Perangkat Mereka
Korban mutilasi warga ditemukan melintas di pinggir jalan Kampung baru, Desa Singaperbangsa.
Tim Inafis Polres Bogor langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu Sore.
Setelah melakukan olah Tempat kejadian Perkara, jenazah korban yang disimpan dalam koper berwarna merah tersebut langsung dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diotopsi.
Polisi masih terus melakukan pencarian potongan kepala dan kaki korban yang kemungkinannya dibuang secara terpisah.***
Artikel Terkait
Tiga Remaja Pelaku Begal Sadis Dibekuk Polres Jakarta Utara
Gawat! Masih Anak SMP, Putra Biduan Dangdut Lilis Karlina Disangkakan Sebagai Bandar Narkoba
Cara Pintas Bikin Konten, 2 Wanita Ini Dibekuk Polres Jakarta Barat
Dua Polisi Ditangkap Polisi di Apartemen Green Valley Balikpapan Gara-gara Edarkan Sabu
Sekarung Paket Digondol Maling Dari Motor Kurir Yang Lagi Parkir