Venna Melinda Dan Fery Irawan Siap Bertarung Di Muka Persidangan

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:59 WIB
Venna Melinda Dan Fery Irawan Siap bertarung di  persidangan (Tangkapan layar YouTube Channel STARPRO Indonesia)
Venna Melinda Dan Fery Irawan Siap bertarung di persidangan (Tangkapan layar YouTube Channel STARPRO Indonesia)

JAMPASIR.COM - Perseteruan antara Venna Melinda melawan Fery Irawan kini telah memasuki babak selanjutnya setelah berkas kasus mereka dinyatakan P21 atau lengkap oleh pihak Kejaksaan.

Hotman Paris Hutapea yang merupakan kuasa hukum dari Venna Melinda merasa sangat percaya diri sehingga pihaknya merasa akan sangat mudah menghadapi pihak Fery Irawan.

"Saya kan kuasanya pelapor ya pasti senanglah, Syukur!," kata Hotman Paris.

Sementara itu Jeffry Simatupang yang ditunjuk Ferry Irawan sebagai kuasa hukumnya menyatakan pihaknya sangat senang dengan dinyatakan kasusnya telah P21, karena pihaknya memiliki kesempatan mengungkapkan fakta di persidangan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper Yang Ditemukan di Bogor

"Kami sangat senang, knapa kami sangat senang menghadapi proses P21 karena kami akan membuka seluruh fakta di persidangan sehingga dugaan tindak pidana yang sedang dihadapi oleh pak Fery ini dapat diuji dan pak Fery mendapatkan kepastian hukum," kata Jeffry Simatupang.

Kedua belah pihak secara yakin akan dapat memenangkan perkara kasus KDRT yang menimpa keduanya, mereka akan saling adu barang bukti di muka persidangan nanti.

Pihak Fery Irawan menyatakan Venna Melinda harus hadir pada saat pemeriksaan saksi pelapor disaat sidang nanti.

Baca Juga: Banyak Negara Larang Pegawai Pemerintah Gunakan Aplikasi TikTok di Perangkat Mereka

"Sekali lagi saya mau sampaikan bahwa saksi pelapor harus hadir jadi dalam pemeriksaan saksi dalam aturan yang pertama kali harus dihadirkan adalah saksi pelapor itu sudah menjadi aturan begitu," ungkap Jeffry.

Semenjak awal kasus ini pihak Fery Irawan yakin apa yang dilakukan Venna Melinda selama ini hanyalah kebohongan belaka, sehingga mereka yakin mereka akan memenangkan kasus ini.

"Banyak alat bukti yang sudah kami siapkan tentunya kami tidak bisa menjelaskan satu persatu alat bukti apa yang kami miliki tetapi yang pasti pengadilan adalah tempat yang paling tepat untuk menguji alat bukti dan fakta," sambungnya lagi.

Fery Irawan yang sebelumnya ditahan di ruang tahanan Polda Jawa Timur kini telah dipindahkan ke Lapas Kediri, karena statusnya sudah menjadi tahanan pihak Kejaksaan.***

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Para Gamer Siap-Siap Sambut Counter-Strike 2

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:09 WIB

Jimin BTS Rilis Album Pertamanya 'Face'

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:03 WIB

Artis Senior Nani Wijaya Tutup Usia Dini hari Tadi

Kamis, 16 Maret 2023 | 09:32 WIB
X